Sabtu, 05 Februari 2011

Internasionalisasi Pendidikan; Sebab, Mekanisme, Dampak dan Alternatifnya



Oleh: Widodo
Mengapa pendidikan dewasa ini begitu mahal tetapi kualitasnya abal-abal?mengapa standarisasi pendidikan begitu getol dilakukan oleh kementrian pendidikan nasional?mengapa pertukaran pelajar antar Negara marak dilakukan di berbagai institusi negri maupun swasta? Rupanya ini semua adalah design besar Negara-negara maju terhadap Negara berkembang. Berikut penjelasannya:

Sebab
  1. Terjadinya surplus pengangguran terdidik di negara-negara utara. Ini mirip seperti sebab bagi berlangsungnya liberalisasi perdagangan pangan. Surplus pengangguran tersebut makin bertambah, terutama saat krisis ekonomi global 2008 di mana ratusan ribu orang di negara-negara utara kehilangan pekerjaan, dan ratusan ribu lulusan universitas terancam tak dapat pekerjaan yang layak. Maka, disusunlah strategi mengatasi surplus pengangguran terdidik tersebut. Ramai-ramai negara utara menyebarluaskan anjuran diadakannya internasionalisasi pendidikan intensif atau perdagangan bebas jasa pendidikan berskala internasional. Sebelumnya, konsepsi, konsensus, dan anjuran internasionalisasi pendidikan serta penerapannya telah berlangsung, namun belum begitu intensif. Krisis ekonomi global 2008 dan artifisialisasi isu global warming menjadikan negara-negara utara mengalihkan banyak anggaran nasionalnya guna menyelamatkan kelangsungan hidup korporasi multinasional, lewat pengucuran dana talangan atau nasionalisasi berbagai korporasi multanasional tersebut. Salah satu anggaran yang dialihkan demi kepentingan itu yakni anggaran di bidang pendidikan. Karena itu, pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di negara-negara utara, menjadi barang yang amat mahal bagi para mahasiswanya yang berpendapatan dan berdaya beli rendah. Agar mahasiswa macam ini masih tetap bisa mengenyam pendidikan yang cukup layak, mereka diekspor ke negara-negara selatan melalui program exchange-student. Pembebanan biaya mahasiswa model ini diberatkan pada negara tujuan. Lepaslah tanggung jawab negara-negara utara memberi pendidikan bagi warga negeranya. Inilah misalnya, maksud terselubung Kerajaan Inggris menyelenggarakan konferensi “Going Global 4” tentang internasionalisasi pendidikan pada 26 Maret lalu. 
  2. Terkonsentrasi dan macetnya sirkulasi modal di negara-negara utara karena daya beli (kredit-moneteris) masyarakat negara-negara selatan kian rendah akibat tata-dunia yang timpang dan karena badai krisis ekonomi 2008 yang sampai kini belum juga reda. Untuk melancarkan kembali arus sirkulasi modal tersebut, diperlukan banyak kanal-kanal moneteris baru buat mengalirkan modal, di antaranya “kanal” internasionalisasi pendidikan, penangangan global warming, dan lain sebagainya. Dengan internasionalisasi pendidikan, di Indonesia dirumuskan sistem manajemen intitusi pendidikan yang memberi pintu bagi masuknya modal asing (BLU, BHMN, BHP, BUU) langsung ke target sasaran (kampus/institusi pendidikan lain) tanpa melalui administrasi lisensiasi dan izin berbelit dan lelet.
  3. Negara-negara utara berupaya menguasai dan memiliki hak kekayaan intelektual dengan pelaksanaan riset-riset strategis berkualifikasi internasional dan tindak lanjut pematenan hasil riset bagi negara-negara utara. Upaya tersebut bertujuan agar korporasi multinasional dapat memonopoli perekonomian domestik Indonesia.
  4.  Kuatnya gerakan paganisasi dan manstreamisasi budaya barat terhadap budaya timur. 
  5. Negara-negara industri maju berusaha mengembangkan korporasi multinasional, baik dengan mendirikan kartel industri pendidikan di negara-negara selatan, maupun penyiapan tenaga kerja murah semi-terdidik bagi korporasi multinasional di sektor manufaktur dan pengolahan industri primer.


Selain kelima faktor ini, masih banyak faktor lainnya. Sebagai catatan, tak hanya negara-negara utara yang ambisius terhadap pemberlakuan internasionalisasi pendidikan. Tapi, lawan-lawan ekonomi mereka, semisal Cina dan Jepang juga teramat bernafsu menerapkan internasionalisasi pendidikan, seperti terlalu bernafsunya mereka mengadakan perjanjian bilateral perdagangan bebas dengan negara-negara sedang berkembang.


Mekanisme
1.       Persyaratan Structural Adjustment Program-nya WB-IMF bagi negara-negara penghutang. Pemberlakuan UU Sisdiknas tahun 2003 yang menelurkan BLU dan BHMN termasuk contoh dari mekanisme model ini. 
2.       Konsensus Putaran Uruguay-GATS-nya WTO. UU BHP salah satu buah konsensus tersebut. 
3.       Perundingan dan kesepakatan bilateral semacam undangan Kerajaan Inggris untuk 5 pertuguruan tinggi kesohor Indonesia beberapa waktu lalu pada konferensi Going Global 4 tentang interansionalisasi pendidikan.

Dampak
  1. Privatisasi institusi pendidikan pelat merah, dengan mengubah atau tanpa mengubah bentuk badan hukumnya.
  2. Ketergantungan institusi pendidikan nasional pada lembaga-lembaga donor akibat belitan hutang, bunga, dan syarat-syarat peminjamannya.
  3. Kontrol kurikulum dan akademik oleh negara-negara utara
  4. Marginalisasi kurikulum berdimensi kearifan lokal, sebab kurikulum nasional akan berkiblat pada standardisasi pendidikan ala Eropa. Lebih jauh, kebudayaan primordial kita akan tergerus, jika tak hilang disapu arus internasionalisasi pendidikan.
  5. Institusi pendidikan dalam negeri akan kalah bersaing dengan institusi pendidikan luar negeri. Karena, belum lagi punya infrastruktur yang siap untuk berlaga dalam persaingan global.
  6. Dimonopolinya HAKI, high-tech, IT, dan teknologi new-energy oleh negara-negara industri maju. Ini akan amat berbahaya bagi ekonomi-politik nasional kita.
  7. Berdirinya institusi-institusi pendidikan berstandar internasional yang menyajikan kurikulum, metode pengajaran, tingkat SDM, dan bentuk pelayanan dengan standar internasional. Akibatnya, institusi pendidikan pelat merah kalah bersaing dengan institusi pendidikan berstandar internasional. Masyarakat, terlebih golongan ekonomi kelas menengah, lebih terpikat pada institusi pendidikan begituan. Contoh kasus: dibangunnya sekolah rintisan berstandar internasional, sekolah nasional berstandar internasional, dan madrasah nasional berstandar internasional.
  8. Pendidikan kian mahal, pragmatis, market-oriented, dan teknis. Rakyat kecil makin tak mampu membeli pendidikan. Kalaupun mampu, sebatas pendidikan bervisi under-skilled yang mengarah pada produksi kuli rendahan.
  9. Terjadi stratifikasi sosial pada bidang pendidikan. Kembali seperti zaman hindia-belanda.
  10. Secara jangka panjang, terjadi penajaman struktur kehidupan kolonial di Indonesia.
  11. Pembodohan dan pemiskinan massal. Yang miskin tambah bodoh. Yang bodoh tambah miskin.
  12. Berdiri institusi-institusi pendidikan yang merupakan cabang insitusi pendidikan luar negeri nomor wahid. Institusi pendidikan ini, dalam operasional pendidikannya akan di-dumping atau disubsidi oleh negara-negara maju sehingga jasa pendidikan yang mereka jual lebih murah dan lebih berkualitas (proteksi perdagangan jasa pendidikan). Jelas, institusi pendidikan nasional tak mampu berkompetisi dengan mereka, tak mampu bersaing harga. Sedikit-sedikit institusi pendidikan nasional bangkrut dan akhirnya gulung tikar. Sebab pemerintah telah menghapus subsidi pendidikan, usaha penyelamatan hanya bisa dilakukan setidaknya dengan dua cara: menghutang pada lembaga donor atau menjual saham. Artinya, institusi pendidikan asing akan menganeksasi atau memarger institusi pendidikan dalam negeri yang mau bangkrut itu. maka, sejak saat itu sah-lah institusi pendidikan tersebut menjadi milik asing. Inilah privatisasi paling nyata dalam dunia pendidikan.
  13. Didirikannya badan standardisasi dan akreditasi nasional. Badan ini men-drive Ujian Nasional yang menyebabkan rusak-psikis nasional, pemborosan anggaran, KKN departemen pendidikan, dan paningkatan tajam angka ketaklulusan siswa SMA sederajat. Mereka akhirnya putus sekolah atau menempuh ujian paket atau mengikuti program remedial tahun berikutnya. Siswa-siswa semacam ini akan jadi pekerja semi-skilled yang tak tentu masa depannya.
  14. Ukuran-ukuran mutu pendidikan menjadi positivis dan eropasentris, misalnya ukuran muta ISO dan World Class University. Hilanglah sisi humanistik pendidikan. Dan terancamlah kehidupan dan eksistensi kearifan lokal. Angka, ijazah, sertifikat, dan nilai kuantitatif akan lebih tinggi posisinya dalam dunia kehidupan harian daripada kualitas kemanusiaan peserta didik. Hal ini mengarahkan terbangunnya mentalitas matematis dalam diri baik pendidik maupun peserta didik.
  15. Dibukanya jurusan-jurusan internasional dan pembukaan jurusan double-degree. Kurikulum, dosen, standar layanan, dan keilmuan mengikuti ukuran dan aturan internasional. Dosen-dosen didatangkan dari negara-negara utara. Dosen-dosen ini sebenarnya adalah pengangguran terdidik yang tak tertampung lagi di sana dan juga berkualitas relatif rendah. Bisa dikatakan, mereka adalah sisa saringan cendikiawan negara-negara utara setelah diseleksi masuk jadi dosen di universitas-univversitas internasional ternama. Dosen-dosen asing itu akan mengajar berdasar persepektif dan budaya negara mereka masing-masing, bukan perspektif dan budaya Indonesia. Otomatis para mahasiswa jurusan internasional yang mengikuti kuliah mereka bakal tercerabut dari perspektif dan budaya tanah airnya sendiri. Watak mereka akan amat kebarat-baratan dengan pragmatisme, hedonisme, dan liberalisme tanpa tanggung jawab ketimuran.
  16. Dibukanya jurusan-jurusan berorientasi market. Jurusan-jurasan ini pada gilirannya akan meminggirkan bahkan membunuh pelan-pelan jurusan yang bersifat humaniora, sofistis, dan konsepsional.
  17. Terintegrasinya manajemen pemerintahan good-governance pada sistem pendidikan nasional. Padahal, sebagaimana sama-sama kita ketahui, good governance berwatak super neoliberal.
  18. Masuknya mahasiswa-mahasiswa asing lewat exchange-student ke Indonesia. Mahasiswa ini akan diberi pelayanan dan kehormatan prima. Mereka disubsidi oleh pemerintah indonesia. Dengan berstudinya mereka di Indonesia, praktis mereka akan benar-benar mengetahui seluk-beluk dan rahasia ekonomi, politik, dan budaya nusantara. Ini bukan gejala xenofobia, tetapi sikap kewaspadaan bagi survivalitas budaya Indonesia. Sementara itu, di lain pihak mahasiswa pribumi kian lama kian tercerabut dan terasing serta melupakan kebudayaan, sejarah, dan corak ekonominya sendiri. Lantas, di hari depan, siapa bisa kuasai alam indonesia yang bak zamrud ini? Pelajar-pelajar asing itu tentunya, dan anak negeri hanya berprofesi sebagai kuli rendahan atau pekerja administratif murahan di tanah sendiri.
  19. Dikirimnya mahasiswa Indonesia ke universitas-universitas luar negeri. Segi positif memang ada dari aktivitas ini. Namun, kita tak dapat memungkiri ekses negatifnya: indoktrinasi pemikiran-pemikiran Eropa pada para mahasiswa kita. Produknya, misalnya para intelegensia yang kita kenal sebagai Mafia Berkeley.
  20. Marketisasi atau fabrikasi kampus, manajerisasi rektor, memburuh kontrakkan dosen, dan komodifikasi mahasiswa
  21. Terpuruknya kesejahteraan pendidik pribumi. Kreativitas dan inovasi mereka dalam pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan metode pengajaran terhambat dan bisa jadi mati.
  22. Depolitisasi dan ekonomisasi mahasiswa yang berdampak pada matinya pergerakan mahasiswa sehingga oposisi independen mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan akan punah.
  23. Dosen dan guru pribumi, entah yang tetap atau yang kontrak, kian terancam mutasi bahkan pemecatan. Masa depan serba tak pasti. Mereka harus bersaing dengan dosen-dosen asing yang berkualitas relatif lebih tinggi, apalagi ukuran kualitas yang dipakai adalah kualitas internasional. Coba bayangkan, jika mau jujur, banyak dosen Indonesia yang tak mampu berbahasa Inggris aktif-pasif, buta IT-buta high tech, dan belum sanggup melakukan riset berskala internasional dengan beres. Bagaimana nasib mereka?
  24. Penyeragaman akademik dan pengendalian akademik oleh korposasi multinasional. Bila semasa orba pengendali akademik adalah negara atau Soeharto, kini pengendali akademik adalah korporasi multinasional; persis kondisi industri media saat ini.
  25. Konsumtivisasi mahasiswa dan habituasi kultur urban pada mahasiswa. Sebab, hanya mahasiswa ekonomi kelas menengah ke atas yang bisa membeli dan menghayat jasa pendidikan. Mahasiswa kelas ini lebih cenderung konsumtif dan urbanis sejak dari akar kultural dan akar keluarganya. Kultur rural kian tersingkir dan lama-lama musnah tanpa bekas.
  26. Walhasil, dengan kesepakatan dan persetujuan pemberlakuan internasionalisasi pendidikan di Indoensia, itu sama halnya dengan mengobral tanah air dan generasi muda ke negara-negara utara, itu sama artinya dengan penjajahan tanpa satir. Kemanusiaan dinistakan dan diinjak-injak.

Alternatif
  1. Revolusi pendidikan dengan ideal-ideal pendidikan kerakyatan. Sebab itu, perlu pengkajian teoritik dan aplikatif terhadapa ide-ide pendidikan kerakyatan bercorak lokalitas yang telah disusun oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional.
  2. Diseminasi ide-ide tentang relitivisme budaya, seperti eksistensi Nitzschean, paham orientalisme Edward Said, falsafah Islam kiri Hassan Hanafi, post-strukturalisme Foucoult, dan kajian-kajian post-kolonial.
  3. Diseminasi kajian Marxisme, dependensia, green humanisme-postmodernisme, dan kritik neoliberal.
  4. Reformasi dan bila perlu bubarkan IMF/WB/WTO. Ubah tata ekonomi-politik dunia menjadi lebih adil, equal, manusiawi, dan berperadaban.
  5. Koreksi dan kritik konsisten terhadap laju pendidikan domestik. Matikan kepercayaan kita terhadap pendidikan formal. Ciptakan de-schooling society dan learning society. Galakkan upaya radikal demokratisasi pendidikan.
  6. Akselerasikan gerakan religiusisasi pada generasi muda sebagai basis mentalitas kosmik-agamis mereka, tanpa menjadikan mereka fanatik, doktriner, dan dogmatik. Akselerasi religusisasi ini perlu sebagai counter monetisasi, monetarisasi, dan ekonomisasi kejiwaan generasi muda akibat internasionalisasi pendidikan. 
  7. Susun kurikulum yang memberi tempat utama bagi kearifan lokal dan potensi ekonomi lokalitas. Bangun pendidikan berparadigma multikulturalisme.
  8. Bentuk sarekat guru dan sarekat dosen progresif yang dalam aktivisme perjuangannya berfusi ke organisasi payung pergerakan kerakyatan, baik secara nasional maupun internasional.
  9. Bangun institusi pendidikan swadaya masyarakat, semacam koperasi institusi pendidikan. Artinya, mengembalikan fungsi koperasi seperti diamanatkan konstitusi sebelum diamandemen paska reformasi, juga sebelum dirombak habis oleh Orde Baru.
  10. Pemerintah harus memproteksi pendidikan domestik dan memberi subsidi optimal bagi usaha-usaha pendidikan domestik; atau dorong renegosiasi regulasi internasionalisasi pendidikan agar mengutamakan prinsip equality, adil, humanis, dan berkarakter kerakyatan.
  11. Hapus badan standardisasi dan badan akreditisasi pendidikan nasional yang menggunakan ukuran mutu internasional-eurocentris. Hapus Ujian Nasional. Bangun sistem pendidikan nasional yang lebih demokratis dan memberi kesempatan bagi terimplementasinya aspirasi-aspirasi lokalitas. Bentuk sistem pendidikan nasional a-simetrik berdasar spesifikasi geo-ekonomi, geo-politik, dan geo-budaya masing-masing wilayah. Sistem pendidikan nasional a-simetrik ini terutama diprioritaskan pada pembangunan rural pedagogi tanpa mengesampingkan pengembangan urban pedagogi.
  12. Ciptakan neologisme pergerakan kerakyatan baru: anti-IMF/WB/WTO (bukan anti rezim kenegaraan). Kuatkan konsolidasi dan solidisasi internasionalisasi pergerakan secara vertikal dan konvergenisasi pergerakan sektoral-fungsional secara horizontal. 
  13. Mengganti UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003 dengan UU Sisdiknas yang berasas kerakyatan. Juga ganti PP tentang PPK BLU dengan pola pengelolaan manajemen perguruan tinggi yang disubsidi oleh negara.
  14. Dorong pembentukan kabinet yang punya intensi dan impresi tinggi pada penumbuhan, pengembangan, dan pemajuan pendidikan kerakyatan.
    Musuh kita bukan lagi negara, tapi lembaga donor penghisap darah rakyat. Negara sekadar berperan sebatas pemproduksi undang-undang berkarakter neoliberal dan stabilitator keamanan bagi masuk dan mapannya modal asing. Biar ganti presiden, ganti kabinet, ganti menteri beribu kali pun, bila IMF/WB/WTO belum bubar, keadaan keterjajahan negara ini akan tetap langgeng. Selamat berpergerakan! Mendidik rakyat dengan pergerakan; mendidik pengusa dengan perlawanan. Satu lagi, kita hari ini terjajah kawan, kita hari ini terjajah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar